Pengacara 16 PRT di Bogor kembali melapor ke Bareskrim
Reporter : Angga Yudha Pratomo | Rabu, 19 Maret 2014 18:47
0
"Hari ini kami telah melaporkan dugaan tindak pidana trafficking, pelecehan seksual, perlindungan anak, dan kekerasan yang dialami 16 korban lain. Di sini ada Kristina, Riri, Lilis, Aep, Agustinus, dan Rian. Ini 6 orang kami bawa untuk membuat laporan," kata Sugeng di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/3).
Menurut Sugeng, melalui surat laporan nomor TBL/160/III/2014/Bareskrim, pihaknya melaporkan tersangka Mutiara Situmorang dan suaminya. Selain itu dua orang agen penyalur pembantu.
"Kami laporkan Mutiara Situmorang, Mangisi Situmorang, Ani dan Butet (agen penyalur pembantu). Kenapa kami laporkan ke Mabes? Karena kami ingin mengungkap lebih dalam lagi motif penyekapan ini untuk apa," ungkapnya.
Terkait agen penyalur pembantu tersebut resmi atau tidak, Sugeng menduga pihaknya tidak berkompeten untuk hal itu. Tetapi, dirinya menduga bahwa itu merupakan agen bodong.
"Kita belum tahu. Biar penyidik yang mengungkap. Tapi tampaknya dugaan kami bukan agen resmi," ujarnya.
Dirinya menceritakan, Ani dan Butet merupakan calo tenaga kerja yang sering merekrut pembantu di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur. Keduanya bahkan pernah membawa bocah berusia 12 tahun untuk bekerja di rumah tersangka MS.
"Ada juga satu anak namanya Fitra usia 12 tahun, sebenarnya dia bukan sedang mencari kerja, dia di sana sedang bermain, namanya anak2 kebingungan kemudian dibawa oleh mereka lalu dimasukkan ke rumah Mutiara. Ibunya lost kontak selama 4 bulan, disangkanya ini penculikan. Kemudian baru tahu setelah ada evakuasi dari rumah Mutiara (MS)," jelasnya.
[bal]
KUMPULAN BERITA
# Penganiayaan PRT
# Penganiayaan PRT
0 komentar:
Posting Komentar