Rabu, 02 April 2014

BANJIR PENYANYI DANGDUT DI KAMPANYE


Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kerepotan dengan banyaknya laporan pelanggaran pemilu. Lembaga pengawas pemilu ini makin kewalahan dengan maraknya parpol memakai jasa dangdut seronok saat kampanye.

"Coba bayangkan, banyak yang goyang seronok Bawaslu yang diminta, padahal Bawaslu itu melakukan penindakan kalau pelanggaran itu ada di UU pemilu. Nanti kalau ada orang pacaran, ciuman kami lagi yang urus itu," ujar Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung RRI, Jakarta, Kamis (3/4).

Sama halnya juga dengan laporan soal partai yang keranjingan bawa anak-anak berkampanye. "Banyak yang tidak tegas aturannya, seperti soal pelibatan anak tidak pernah diatur dalam UU Pemilu. Itu sebenarnya terkait pelindungan anak tugas KPAI. KPAI justru melapor ke Bawaslu," kata dia.

Nelson menambahkan banyak lembaga yang membebani Bawaslu dengan laporan pelanggaran yang tidak terkait dengan tugas Bawaslu. Sebab, para pelapor ini tidak mengerti UU pemilu.

"Semua diharapkan ke Bawaslu kami jadi malaikat? Dalam menjalan tugas kenegaraan dalam UU ini masing-masing lembaga bekerja sesuai kewenangan. Bukannya menyerobot tapi banyak yang menyerahkan ke pihak lain," tutup dia.

0 komentar:

Posting Komentar