Selasa, 01 April 2014

KROYOK POLISI HINGGA BABAK BELUR

YOGYAKARTA - Lima preman yang mengeroyok petugas Polres Kulonprogo, DIY, Briptu Eka (28), ditangkap aparat Polresta Yogyakarta, Selasa (1/4/2014).

Lima preman tersebut adalah Kingkong, warga Bantulan, Godean, Sleman; Ari Babe, warga Jalan Kabupaten Nogotirto, Sleman; Noto, warga Kasihan, Bantul; Dimas, warga Pelemgurih; dan Dadang, warga Godean, Sleman.

“Kingkong ditangkap bersama Noto di Kopi Joss, Jalan Mangkubumi (sekarang bernama Jalan Margo Utomo) pukul 03.00 WIB. Peran Kingkong ini yang mukul pakai bambu,” jelas seorang petugas Polresta Yogyakarta yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kemudian, lanjut dia, Ari Babe, Noto, dan Dimas, memukul dengan tangan kosong. Seorang lagi, Dadang, hanya diperiksa. Petugas masih mendalami apakah dia terlibat pemukulan atau hanya menyaksikan saja.

Motif pengeroyokan, jelas dia, para pelaku tersinggung ditegur korban. Dari pengakuan para pelaku, mereka hanya mengetes sepeda motor yang sudah dimodifikasi, tidak melakukan balap liar.

“Masalahnya sepele, mereka tersinggung dengan korban. Ari Babe ini yang mekanik motor balap,” ujarnya.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santoso, mengaku salut terhadap kinerja anak buahnya. Sebab, dalam waktu singkat dapat mengungkap pelaku pengeroyokan Eka.

Meski demikian, mantan Wadirlantas Polda DIY itu menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap para pelaku.

Mereka bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Seperti diberitakan, Briptu Eka (28), dikeroyok menggunakan bambu dan tangan kosong di depan Toko Tela Cake, Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 46, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin 31 Maret 2014 sekira pukul 02.45 WIB.

Rekan Eka, Febriyanto (28), warga Kredetan Begelan 3/4, Kepundon, Purworejo, Jawa Tengah, juga menjadi korban. Dia mengalami luka memar di pipi kiri akibat pukulan pelaku. Saat itu, Eka tidak mengenakan seragam.

0 komentar:

Posting Komentar